PALI- ranahpublik.id||Diduga akibat Helikopter dari Tim terpadu Penanggulangan Bencana Provinsi Sumatra Selatan (BPBD), mengambil air di sungai Penukal didepan muara sungai Petepan dan sungai lempur(Sungai Lelang, Aset Desa-red) warga pemilik mengalami kerugian besar.
Prihal tersebut, diungkapkan oleh pemilik sungai lempur Beni Sanjaya(35), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI), Sumatra Selatan. Mengalami kerugian kerusakan usahanya alat penangkap ikan, pondok serta rusaknya keramba, sehingga ikan yang ada didalam keramba semuanya hilang.
"Sungai kami sudah dua kali mengalami kerugian, serta kerusakan akibat dari Helikopter yang mengambil air di muara sungai kami, pertama terjadi pada 27 juli 2024, setelah itu terjadi lagi pada 30 Oktober, kami meminta pada pihak yang terkait BPBD PALI untuk menganti atas kerugian yang kami alami,"ungkap Beni.
Menurut Beni, Helikopter dari Tim terpadu BPBD mengambil air untuk memadamkan api diwilayah Sungai Danau burung, karena jarak tempuh antara sungai Penukal dan Danau burung jaraknya tidaklah begitu jauh, kami juga meminta pada pemerintah dan instansi yang terkait untuk segera menganti kerugian kami akibat dari kelalaian mereka, Rabu (13/11/2024).
"Kami sudah mengajukan berkas tuntutan atas kerugian yang kami alami, pada saat pertemuan dengan instansi yang terkait pada 6 Oktober lalu di kantor BPBD PALI yang di hadiri oleh instansi yang terkait.Alhamdulilah pihak BPBD PALI merespon tuntutan kami,"ujarnya.
Kami juga menunggu hasil baik dari keputusan BPBD.Kalau sungai kami belum diganti rugi, kami meminta pada pemerintah dan instansi terkait (Kades, Camat, Dinas Perikanan dan Bupati PALI) untuk dua sungai ( Lempur dan Petepan) yang sedang bermasalah jangan diikutkan dalam lelang Lebak lebung dulu sampai masalah ini selesai.
Hal senada, juga disampaikan oleh Andri (32) warga Desa Air Itam, Pemilik sungai Petepan.Dia juga meminta pertanggung jawaban pihak terpadu BPBD PALI, untuk menganti kerugian yang mereka alami, dampak dari angin Baling baling Helikopter saat mengambil air sungai Penukal di muara sungai Petepan.
"Kejadian yang kami alami pada Selasa 27 Juli 2024 pukul:12.46 WIB. Helikopter mengambil air di muara sungai Petepan, pondok, alat penangkap ikan dan keramba yang lagi penuh dengan ikan hasil dari tangkapan, semuanya hancur, kerusakan tersebut sudah saya laporkan pada kepala Desa Air Itam Agus salim.s.ip dan Kepala Desa sudah mengkroscek ke lokasi,"imbuhnya.
Namun sudah berjalannya waktu berbulan bulan kami belum mendapatkan titik terang, permasalahan tersebut dan saat di tanyakan kepala Desa, beliau menyarankan supaya kami membikin surat kepada BPBD dan tembusan kepada Bupati PALI Ir.H Heri Amalindo.
"Dengan masuknya surat kami, pada 6 Oktober kami diundang pertemuan di kantor BPBD PALI, menindak lanjuti pertemuan tersebut pihak instansi terkait( BPBD dan Tim), pada Rabu 13 Nopember 2024 turun langsung ke lokasi Bersama-sama dengan kami.Kami meminta Pada instansi terkait"kalau kami belum mendapatkan ganti rugi sungai kami jangan di Lelang dulu," Pungkas Andri.
Penulis: ZULMAN
