Iklan

Senin, 23 Juni 2025, Juni 23, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-23T08:22:54Z
DaerahHukumKriminal

LASKAR SumSel Dalam Waktu Dekat Akan menggelar Aksi Damai Di Polda SumSel


Palembang
|| Lembaga Advokasi Sekerja Rakyat (LASKAR) SumSel dalam waktu dekat ini akan segera menggelar aksi damai di Polda SumSel terkait dengan laporan warga tentang dugaan kegiatan ilegal drilling di Desa Keban.

Dari hasil aduan masyarakat setempat LASKAR SumSel melakukan investigasi terkait dugaan kegiatan illegal drilling dan illegal refinery di Desa Keban yang dilakukan oleh inisial SU di Kota Palembang.


Kegiatan tersebut diduga melanggar UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas serta UU No. 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, termasuk kegiatan survei tanpa izin, eksplorasi, eksploitasi, penyimpanan, dan pengangkutan produk BBM tanpa izin serta standar negara.

"Kami berharap ini menjadi titik awal pembenahan dan pencegahan ilegal drilling kedepannya." Ucap Jek.

LASKAR SumSel menduga inisial SU melakukan illegal drilling dan mengangkut hasilnya menggunakan mobil BOX dan canter ke gudang penyimpanan di Gandus. Sebagai tindak lanjut, LASKAR SUMSEL akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini, Kantor Mapolda Sumatera Selatan, menuntut agar Kapolda Sumsel melakukan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh saudara inisial SU.

(DS)