Palembang || Lembaga Advokasi Sekerja Rakyat SumSel ( LASKAR SumSel) dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kejati SumSel Senin, 23 Juni 2025. Dalam hal ini ZAKARIA Alias Jacklin Direktur Investigasi Lembaga Advokasi
Sakerja Rakyat Sumatera Selatan (LASKAR SumSel) menyampaikan bahwa dari data Hasil Audit BPK tahun 2023 dengan temuan dugaan kejanggalan dalam menganggarkan Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan sebesar
Rp54.129.9125.356,00.
"Hasil pemeriksaan dokumen dan permintaan keterangan kepada PPK dan PPTK
menunjukkan bahwa paket pekerjaan pemeliharaan dilaksanakan berdasarkan
permintaan lisan yang disampaikan kepada Kabag Umum. Diduga tidak terdapat nota dinas permintaan perbaikan antar Kabag maupun Sekretaris Daerah." Jelas Jeklin
Jeklin juga menambahkan selain itu,
"Pelaksanaan pekerjaan tersebut belum didukung dengan rencana anggaran biaya sehingga biaya yang dikeluarkan hanya berdasarkan perkiraan kebutuhan material. Dan banyak kejanggalan lainnya yang telah kami tuangkan dalam surat Lapdu ke Kejati SumSel." Tambahnya
Dari hasil temuan diatas LASKAR SumSel mendesak Kejati SumSel segera Membentuk Team untuk mengaudit Angaran yang ada di Kabag Umum Pemkab Banyuasin.
Memberikan Tindakan tegas Kepada Kabag Umum Pemkab Banyuasin.karena kami duga sudah melanggar Aturan dan berbuat Korupsi. Dan juga meminta untuk segera memeriksa LHKPN Sekda dan kabag Umum yang bertanggung jawab terhadap anggaran pada tahun 2023 di Kabag Umum Pemkab Banyuasin hal ini sudah membuat resah dan Merusak Citra Pemkab Banyuasin.
Dennys

