Palembang || LASKAR SumSel akan membuat laporan resmi dan mendesak Kejati SumSel untuk segera panggil dan periksa beberapa Oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin terkait atas Dugaan Korupsi Dana Desa meliputi Dugaan Manipulasi Data Keuangan Desa dan Proyek fiktif yang dilakukan oleh beberapa Oknum Kepala Desa.
Zakaria alias Jacklin selaku Direktur Investigasi LASKAR Sumsel, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat dan melakukan investigasi terhadap laporan tersebut Berdasarkan SPMJ Desa tahun 2024
"Kami menerima beberapa laporan masyarakat terkait dugaan Korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh beberapa Oknum Kades Diwilayah Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin." Ucap Jeklin.
Jeklin juga menambahkan bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam LPMJ Dana Desa.
"Setelah melakukan investigasi, kami menemukan bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam LPMJ Dana Desa dan menduga adanya mal administrasi keuangan serta dugaan realisasi anggaran fiktif dan tidak sesuai dengan Peruntukan sebagaimana Juknis Permendes PDTT No 2 tahun 2024 dan terindikasi Korupsi serta pengelolaan keuangan yang tidak tepat sasaran." Lanjutnya.
Dari hasil temuan tersebut LASKAR SumSel akan membuat Pengaduan dan mendesak Kejati SumSel untuk segera mengusut tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh beberapa Oknum Kades Diwilayah Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin agar menciptakan Kabupaten Banyuasin Zero Pungli dan Korupsi.
DS
