Desa Sukamanis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), telah melaksanakan penanaman jagung di lahan pertanian Dusun 1 pada Selasa (16/9/2025) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang didukung oleh Polsek Tanah Abang dan pemerintah kecamatan.
*Kegiatan Penanaman Jagung*
Penanaman jagung dilakukan di lahan seluas 1 hektar dengan menggunakan benih jagung hibrida jenis Syngenta NK7328 SUMO. Anggaran untuk kegiatan ini bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp20 hingga Rp25 juta per hektar. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Tanah Abang, Kasi Ekobang Kecamatan Tanah Abang, Kepala Desa Sukamanis, Babinsa Desa Sukamanis, dan PPL Pertanian.
*Sinergi dan Transparansi*
Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H, menyampaikan bahwa penanaman jagung di Desa Sukamanis merupakan desa ke-10 dari total 17 desa di Kecamatan Tanah Abang yang telah merealisasikan program tersebut. Beliau juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan pesan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.
*Manfaat bagi Masyarakat*
Dengan adanya penanaman jagung ini, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat Desa Sukamanis. Polsek Tanah Abang akan terus bersinergi dengan pemerintah desa untuk memantau perkembangan tanaman jagung, sehingga hasilnya dapat maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
