Palembang || Laskar SumSel memastikan akan menggelar aksi lanjutan di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) Jakarta pada Senin, 29 September 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan agar Kejagung segera mengambil alih penanganan kasus Yayasan Batang Hari 9 yang disebut-sebut melibatkan Bupati Muara Enim.
Menurut Laskar SumSel, penanganan kasus tersebut didaerah dinilai lamban dan berpotensi tidak maksimal. Karena itu, langkah hukum di tingkat pusat dipandang sebagai solusi untuk menjamin objektivitas dan transparansi proses penyidikan.
Direktur Investigasi Laskar SumSel, Bung Jacklin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi.
“Kami melihat ada ketidakjelasan dan potensi intervensi politik dalam penanganan kasus Yayasan Batang Hari 9 didaerah. Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung untuk turun tangan langsung agar kasus ini tidak mandek dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.” Ujarnya.
Ia juga menambahkan, kasus Yayasan Batang Hari 9 bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut aset daerah serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Rencananya, pada aksi 29 September 2025, Laskar SumSel akan menurunkan massa dalam jumlah besar dengan membawa dokumen pendukung untuk memperkuat desakan mereka kepada Kejaksaan Agung.
