Palembang || Direktur Investigasi Laskar SumSel, Bung Jacklin, mengungkap adanya serangkaian dugaan praktik pungutan liar dan tindak pidana korupsi yang terjadi di SMKN 1 Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Dugaan ini berdasarkan temuan tim investigasi di lapangan yang menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan wewenang oleh pihak sekolah.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa siswa baru diwajibkan membeli paket seragam sekolah senilai Rp1.600.000 per orang. Praktik ini jelas bertentangan dengan regulasi yang melarang sekolah negeri memperjualbelikan seragam, sekaligus membebani wali murid secara tidak wajar.
Bukan hanya itu saja, Bung Jecklin juga menambahkan adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Tahun 2024–2025.
Dalam pengelolaan Dana BOS, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggung jawaban (LPJ) dengan kondisi riil di sekolah. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik mark-up dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
Investigasi Laskar Sumsel juga menemukan penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek pembangunan di SMKN 1 Gelumbang, yakni Rehabilitasi 4 Ruang Kelas + Perabot senilai Rp707.962.000. Ini kami dugan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pembangunan Laboratorium Fisika + Peralatan senilai Rp417.300.000. Kami duga Hasil pembangunan tidak sesuai standar.
"Proyek-proyek tersebut dilaksanakan melalui sistem swakelola, namun praktiknya diduga kuat hanya dijadikan modus untuk memperkaya oknum tertentu." Ucap Jecklin.
Direktur Investigasi Laskar Sumsel, Bung Jacklin, menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya melanggar UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor, tetapi juga bertentangan dengan semangat transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.
“Pendidikan adalah hak dasar rakyat. Jika sekolah justru menjadi ladang bisnis seragam dan korupsi proyek, maka ini pengkhianatan terhadap amanah negara. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera turun tangan, memproses hukum kepala sekolah beserta pihak terkait, dan menindak tegas dugaan korupsi yang kami temukan.” Tegas Bung Jacklin.
Laskar SumSel menyatakan siap melengkapi laporan resmi dengan bukti-bukti berupa RAB, dokumen realisasi fisik, serta keterangan lapangan, dan memastikan kasus ini tidak berhenti di meja wacana.
Dennys

