Iklan

Kamis, 09 Oktober 2025, Oktober 09, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-09T21:27:46Z
DaerahekonomiNasional

Bupati PALI Dukung Kebijakan Nasional dalam Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto, S.T., hadir dalam Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Jakarta. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara.


Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah pusat telah membuka ruang legal bagi masyarakat dalam mengelola sumur minyak rakyat. Sebanyak 45.000 sumur minyak rakyat di berbagai wilayah Indonesia telah diinventarisasi dan siap dikelola secara sah oleh koperasi, pelaku UMKM, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


Bupati Asgianto menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan nasional ini. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan momentum penting untuk memberdayakan masyarakat lokal, sekaligus memperkuat BUMDes dan BUMD agar memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya alam daerah.


Bupati Asgianto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama antara pemerintah daerah, perusahaan migas, dan masyarakat, agar pengelolaan sumur tua tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan hidup.


Dengan adanya regulasi baru ini, Kabupaten PALI dan daerah penghasil minyak lainnya di Indonesia berpeluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan yang lebih tertata dan terkoordinasi. Selain itu, program ini juga akan membuka lapangan kerja baru serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.