Palembang || Pelayanan publik di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang tengah menjadi sorotan tajam. Seperti yang dialami Bung Jacklin selaku Direktur Investigasi LASKAR SumSel Kamis 09 Oktober 2025 dikantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang, yang mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari seorang pegawai, SF, yang bertugas di bagian pelayanan rekomendasi.
Alih-alih mendapatkan pelayanan yang profesional dan ramah, Bung Jacklin justru menghadapi sikap arogan dan tidak etis dari oknum tersebut.
Dalam pengakuannya, SF diduga berbicara dengan nada tinggi, bahkan duduk di atas meja saat melayani warga.
“Sikap seperti ini jelas mencerminkan ketidaksopanan seorang ASN,” tegas Bung Jacklin.
Sebagai bentuk protes dan keprihatinan, Bung Jacklin telah mengajukan laporan resmi kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang, serta menembuskan surat tersebut kepada Wali Kota Palembang, BKPSDM, dan Inspektorat Kota Palembang.
Dalam laporannya, ia menuntut agar Syafran diberi sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan, demi menjaga integritas pelayanan publik.
Bung Jacklin juga menegaskan bahwa sebagai ASN, SF seharusnya melayani masyarakat dengan baik dan penuh etika, bukan bertindak seolah-olah berkuasa.
“Pajak rakyat adalah yang menggaji mereka, jadi pelayanan yang baik adalah kewajiban.” Ujarnya.
Dengan demikian, LASKAR SumSel mengajak Pemerintah Kota Palembang untuk serius memperhatikan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa program pemerintahan yang mengedepankan kemudahan dan kecepatan tidak ternodai oleh perilaku tidak etis oknum ASN.
DS
