Iklan

Kamis, 16 Oktober 2025, Oktober 16, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-16T12:52:21Z
DaerahKriminal

Pencuri di Pool PT BRN Berhasil Diamankan Polsek Tanah Abang PALI

Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di gudang Pool PT. BRN. Dua pelaku berinisial KRS dan RR diamankan bersama barang bukti.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam gudang dengan cara merusak pintu dan membongkar dinamo mesin las. Kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Keduanya ditangkap di tempat berbeda tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor dan peralatan yang digunakan untuk membongkar dinamo.


Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota. "Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang, menyampaikan apresiasi atas respon cepat anggota. "Kami akan terus melindungi dan menegakkan hukum secara tegas," tegasnya.