Bhabinkamtibmas Desa Beruge Darat, Aipda Hendrick, menghadiri kegiatan sosialisasi larangan bagi aparatur pemerintah desa dan penanganan tindak pidana yang digelar di Kantor Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada aparatur desa agar dapat memahami batas-batas kewenangan serta menghindari pelanggaran yang dapat berimplikasi hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, menyampaikan pesan penting kepada seluruh aparatur pemerintah desa. "Polri berkomitmen mendukung penuh pemerintah desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan. Namun, kami juga menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum," ujarnya.
Dengan memahami aturan, diharapkan aparatur desa dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta mampu mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel. Polres PALI siap mendampingi dan memberikan pembinaan hukum apabila diperlukan. Kegiatan sosialisasi ini menjadi wadah koordinasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
