Iklan

Rabu, 26 November 2025, November 26, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-26T15:16:37Z
Daerah

Satgas PKH Gencar Sosialisasi Penertiban Hutan: Masyarakat PALI Diajak Jadi Garda Depan Pelestarian Lingkungan

PALI – Satuan Tugas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas PKH) Kabupaten PALI menggelar sosialisasi penertiban dan penataan kembali kawasan hutan di Kelurahan Handayani dan Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan mencegah aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

 

Sosialisasi yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 15.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kasatgas PKH Kombes Pol Yusuf Rusman, S.I.K., Kolonel Zeni Ganda Tarius, S.Sos., Wakapolres PALI Kompol Kusyanto, S.H., serta perwakilan dari Sat Binmas, Intel, dan Pidsus Polres PALI. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani isu kehutanan di Kabupaten PALI.

 

Wakapolres PALI Kompol Kusyanto, S.H., yang mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, menyampaikan pesan penting terkait pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan. "Kapolres PALI berpesan bahwa pengelolaan kawasan hutan harus mengacu pada aturan yang berlaku. Polres PALI akan mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan penertiban, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis kepada seluruh masyarakat," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kompol Kusyanto menekankan bahwa kepolisian akan terus mendampingi masyarakat dan perusahaan untuk memastikan aktivitas pengelolaan lahan berlangsung secara legal, teratur, dan tidak merusak lingkungan. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik lahan. Keselamatan dan kepastian hukum adalah prioritas kami," tambahnya.

 

Sosialisasi ini tidak hanya memberikan informasi tentang aturan dan konsekuensi hukum, tetapi juga membuka ruang dialog antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Warga diberikan kesempatan untuk bertanya, menyampaikan aspirasi, dan berdiskusi mengenai solusi terbaik dalam menjaga kelestarian hutan.

 

Salah seorang warga Desa Simpang Tais, Bapak Herman, mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan sosialisasi ini. "Kami jadi lebih paham tentang pentingnya menjaga hutan dan bagaimana cara mengelola lahan dengan benar. Kami juga senang karena polisi memberikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dimengerti," ujarnya.

 

Satgas PKH berencana untuk melanjutkan kegiatan serupa di desa-desa lain di Kabupaten PALI. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap aturan kehutanan serta meningkatkan partisipasi aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Dengan pendekatan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, Satgas PKH berupaya menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.