Iklan

Rabu, 03 Desember 2025, Desember 03, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-03T14:40:36Z
DaerahDesa

DPMD PALI Gandeng Kemendagri Gelar Sosialisasi Strategis Tata Kelola Aset Desa untuk Tingkatkan PADes dan Pembangunan Berkelanjutan

PALI — Dalam upaya memperkuat kapasitas pemerintah desa dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan aset desa yang berlangsung penuh semangat dan penuh makna di Guest House Gedung Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI pada Rabu (3 Desember 2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berkompeten di bidang pengelolaan aset desa, sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat ekonomi dan sosial.

 

Sosialisasi ini diikuti oleh para perangkat desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten PALI, termasuk kepala desa, sekretaris desa, dan aparat desa lainnya. Materi yang disampaikan tidak hanya mengenai pemanfaatan dan penggunaan aset desa secara benar, tetapi juga menitikberatkan pada aspek pertanggungjawaban, pengelolaan administratif, dan strategi optimalisasi aset yang mampu mendongkrak PADes secara signifikan. Tujuan utamanya adalah memastikan aset desa tidak hanya sekadar tercatat, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

 

Edy Irwan, SE, M.Si selaku Kepala DPMD PALI melalui Rahmad Dinata, S.TP dari Bidang Pemerintahan Desa, menegaskan bahwa penguatan kapasitas pengelolaan aset desa merupakan langkah krusial dalam mengatasi berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul, seperti ketidakjelasan data aset, penyalahgunaan, maupun pemanfaatan aset yang tidak maksimal.

 

“Sosialisasi ini sangat penting sebagai fondasi utama untuk memecahkan berbagai polemik dan permasalahan terkait aset desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, kami yakin pengelolaan aset akan lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata. Selain itu, upaya ini juga akan meningkatkan PADes yang berdampak langsung pada pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya penuh semangat.

 

Narasumber utama, Pebrian, SE, Perencana Ahli dari Balai Pemerintah Desa Kemendagri, tampil memukau dengan materi mendalam mengenai tata kelola aset desa yang efektif dan efisien. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan aset desa sangat bergantung pada akurasi data dan administrasi yang tertib.

 

“Aset desa harus dikelola dengan sistematis dan profesional. Data aset harus lengkap dan akurat, sehingga memudahkan pengambilan keputusan, pemanfaatan, dan pertanggungjawaban. Aset tetap seperti tanah, bangunan, dan peralatan harus diperhatikan secara detail, begitu pula aset tidak berwujud seperti hak cipta dan merek dagang yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” tegasnya.

 

Pebrian juga menjelaskan karakteristik aset desa yang beragam, mulai dari aset fisik seperti meja, kursi, komputer, hingga aset tidak berwujud seperti hak paten dan hak cipta yang memiliki potensi mendatangkan pendapatan berkelanjutan. Ia menambahkan bahwa mekanisme pemeliharaan, biaya operasional, dan strategi pemanfaatan aset harus dirancang secara matang agar mampu meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi aset desa.

 

Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan lengkap mengenai mekanisme pengelolaan aset mulai dari perencanaan, pencatatan, pemeliharaan, hingga pelaporan pertanggungjawaban secara transparan dan akuntabel. Peningkatan kapasitas ini diharapkan mampu mendorong desa agar lebih mandiri dalam mengelola asetnya dan mampu meningkatkan PADes secara signifikan, sehingga dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup desa.

 

Kegiatan ini menjadi langkah konkrit dan strategis pemerintah daerah dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pengelolaan aset desa. Dengan pengelolaan aset yang baik, desa tidak hanya mampu meningkatkan PADes, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan peningkatan daya saing desa di tingkat nasional.

 

Pemerintah Kabupaten PALI berkomitmen penuh mendukung setiap upaya peningkatan kapasitas desa, memastikan bahwa aset desa benar-benar dikelola secara optimal dan memberikan manfaat besar bagi pembangunan lokal. Melalui sosialisasi ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten PALI mampu menjadi contoh pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.