PALI – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berlangsung tertib dan penuh musyawarah pada Rabu (3 Desember 2025) pukul 14.00 WIB di Kantor Desa Beruge Darat.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perangkat desa, serta Bhabinkamtibmas Desa Beruge Darat, Aipda Hendrick, dan berjalan aman serta kondusif. Turut hadir Camat Talang Ubi yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Alan, Ketua BPD Famli, dan Kepala Desa Beruge Darat, Edi Arman.
Dalam Musdesus tersebut, peserta sepakat membentuk panitia pemilihan PAW Anggota BPD Dusun I yang terdiri dari tujuh orang, dengan susunan sebagai berikut:
- Ketua: Ruslan
- Wakil Ketua: Ali Murtopo
- Sekretaris: Susensdri
- Bendahara: Dena Arianti
- Anggota: Somi, Prisantri, dan Diana Sari
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, SH, mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, menyampaikan bahwa Polri akan selalu mendukung setiap proses demokrasi di tingkat desa agar berjalan aman, jujur, dan partisipatif.
“Kapolres PALI berpesan agar seluruh rangkaian Musdesus dan proses PAW BPD ini dilaksanakan secara transparan, jujur, serta mengutamakan musyawarah mufakat. Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi siap mengawal setiap tahapan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar AKP Ardiansyah.
Beliau juga menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di setiap kegiatan desa adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
“Bhabinkamtibmas akan terus bersinergi dengan pemerintahan desa dan tokoh masyarakat demi menjaga situasi tetap kondusif, sehingga pembangunan desa berjalan optimal,” tambahnya.
Kegiatan Musdesus PAW BPD Desa Beruge Darat ditutup dengan penetapan panitia secara resmi, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh rasa kebersamaan.
