PALI — Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Al-Kautsar Abdul Jalil, Dusun I Desa Simpang Tais, pada Senin (01/12/2025) pukul 11.00 WIB. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah terduga mendatangi masjid lagi untuk mencuri ulang, dan diwaspadai warga.
Kasus dimulai dari laporan warga Sumardi (59) pada Rabu (27/11) pukul 20.20 WIB, yang mendapati gembok kotak amal rusak dan seluruh isinya hilang. Berdasarkan CCTV, terlihat seorang pria berpura-pura beristirahat di masjid sebelum melakukan tindakan. Pria tersebut diketahui Jaka Hartudin (37), warga Desa Bruge, Muara Enim, yang mengambil uang diperkirakan Rp 2.600.000.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah menegaskan bahwa langkah cepat merupakan komitmen menjaga keamanan, terutama di tempat ibadah. “Kami amankan terduga beserta barang bukti untuk proses hukum,” ujarnya. Barang bukti yang diamankan antara lain dua kotak amal dan satu stand mic.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian mengapresiasi tindakan anggota dan peran aktif masyarakat. “Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan yang menyasar rumah ibadah,” tegasnya. Saat ini, berkas perkara tengah dilengkapi untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum. Polsek juga mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan.
