PALI – Jajaran Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam (9/12/2025) mulai pukul 21.00 WIB, sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Talang Ubi. Kegiatan dipimpin oleh AIPTU Affandi Bay, S.H, dengan personel yang tersprint sesuai Surat Perintah Kapolsek.
Pelaksanaan KRYD merujuk pada sejumlah dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Perkap Nomor 01 Tahun 2019 tentang Standar Keberhasilan Operasi, dan surat Telegram Kapolda Sumsel terkait pencegahan kejahatan dan kemacetan. Petugas melakukan patroli di titik strategis dan objek vital, antara lain Indomaret Talang Subur, Bank BRI Unit Handayani, Bank Syariah Indonesia (BSI) Handayani, dan kawasan Simpang Lima Pendopo. Sebelum berangkat, seluruh personel melakukan apel konsolidasi di Mapolsek, dan kegiatan berjalan aman hingga selesai pukul 22.00 WIB.
Melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K menyatakan bahwa KRYD adalah bukti kehadiran Polri di jam rawan. “Ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan komitmen untuk memastikan masyarakat merasa aman. Semua jajaran harus proaktif, cepat merespons, dan hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan perlunya pengamanan objek vital diperkuat seiring meningkatnya aktivitas masyarakat. “Kami diminta menjaga stabilitas Kamtibmas dengan patroli rutin
