TALANG UBI – Di tengah antisipasi situasi yang aman menjelang musim libur, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (11/12/2025) mulai pukul 21.00 WIB. Kegiatan yang dipimpin oleh AIPTU Sumaryono, S.H. ini merupakan upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Sebelum memasuki lapangan, personel Polsek Talang Ubi yang terlibat dalam KRYD terlebih dahulu mengikuti apel di Mapolsek Talang Ubi sesuai Surat Perintah Kapolsek. Selanjutnya, mereka melaksanakan patroli ke sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, antara lain di sekitar Indomaret Handayani, Simpang Lima, serta cabang-cabang bank seperti Sumsel Babel, BRI, dan BSI.
Sepanjang perjalanan patroli, personel juga melakukan dialog hangat dengan masyarakat yang sedang beraktivitas, terutama remaja yang nongkrong di malam hari. Mereka menyampaikan imbauan agar segera pulang apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, sebagai langkah untuk mencegah potensi tindak kriminal yang bisa menimpa mereka sebagai korban maupun pelaku. Kegiatan berakhir puas pukul 22.30 WIB dengan situasi yang tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait. "Bapak Kapolres menegaskan agar kita tetap hadir di tengah masyarakat melalui patroli yang konsisten, pemantauan titik rawan, dan dialog yang humanis. KRYD adalah strategi penting untuk mencegah kejahatan dan memberikan rasa aman kepada warga," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kapolres memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas malam hari, termasuk potensi kerawanan seperti balap liar, perkelahian remaja, dan tindak kriminal lainnya. "Bapak Kapolres mengingatkan lagi, anak-anak muda jangan nongkrong hingga larut malam tanpa alasan jelas. Ini demi keselamatan mereka sendiri," tutur AKP Ardiansyah.
Selain kepada masyarakat, personel juga memberikan imbauan kepada pemilik tempat usaha dan hiburan untuk meningkatkan kewaspadaan, serta memastikan tidak ada aktivitas ilegal seperti penjualan minuman keras, perjudian, atau penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan setiap indikasi tindak pidana ke Polsek Talang Ubi agar dapat ditangani dengan cepat.
Polsek Talang Ubi memastikan bahwa KRYD akan terus ditingkatkan dan dilakukan secara teratur sebagai bukti komitmen Polri dalam melayani masyarakat dan menjaga keamanan wilayah hukum PALI.
