PALI – Kejadian penemuan jenazah anak laki-laki telah mengguncang warga Dusun VII Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Jenazah tersebut ditemukan di bawah Jembatan Sungai Lematang pada pagi hari Jumat (16/1/2026).
Korban teridentifikasi sebagai Rafael Mahendra bin Yudi Ertika, seorang balita berusia 3 tahun 6 bulan yang bertempat tinggal di Dusun III Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H. menjelaskan bahwa jenazah pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB dalam kondisi mengapung oleh warga setempat.
“Sesuai informasi yang diterima dari Kepala Desa Pandan, pihak Polsek Tanah Abang segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi tersebut, kami menemukan seorang anak laki-laki yang telah meninggal dunia,” ujar AKP Arzuan.
Setelah penemuan, jenazah dievakuasi dengan bantuan warga dan dibawa ke Rumah Sakit Pratama Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, keluarga korban telah menjemput jenazah untuk dibawa ke rumah duka di Desa Muara Lawai dalam rangka proses pemakaman.
Berdasarkan keterangan dari keluarga, korban dilaporkan hilang setelah diduga hanyut pada hari Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban sedang bermain dan mandi di pinggiran Sungai Lematang bersama seorang teman sebayanya yang berusia 4 tahun, tidak jauh dari kediamannya. Pencarian telah dilakukan oleh keluarga dan warga setempat selama tiga hari sebelum akhirnya korban ditemukan di wilayah Kecamatan Tanah Abang.
Pada saat ditemukan, korban mengenakan kaos merah dengan tulisan “Mixue” dan celana pendek merah yang juga bertuliskan “Mixue”.
Mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., AKP Arzuan menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
“Atas nama pribadi dan institusi Kepolisian Republik Indonesia, Bapak Kapolres PALI menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi musibah yang tidak diinginkan ini,” ungkap AKP Arzuan.
Kapolres PALI juga mengimbau kepada seluruh orang tua atau wali untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar kawasan aliran sungai.
“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk lebih waspada dan tidak lengah dalam mengawasi anak-anak, khususnya di lingkungan yang memiliki risiko seperti dekat dengan sungai,” tambahnya.
Pihak keluarga korban telah menyatakan penolakan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut (autopsi) dan menerima kejadian ini sebagai musibah, serta tidak mengajukan tuntutan kepada pihak manapun. Surat pernyataan resmi terkait hal ini telah dibuat dan ditandatangani oleh keluarga.
“Kami memastikan bahwa seluruh prosedur yang berlaku di Kepolisian telah dilaksanakan dengan benar, mulai dari penaganan TKP, pencatatan keterangan saksi, evakuasi jenazah, hingga pelaporan kepada pimpinan yang berwenang,” pungkas AKP Arzuan.
