PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR (PALI) – Untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI melaksanakan kegiatan Pengamanan Aman dan Nyaman untuk Ibadah (PASTI) pada Minggu (18/1/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai berfokus pada area sekitar Gereja Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, seiring dengan pelaksanaan ibadah umat Kristiani.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres PALI IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H, yang menjelaskan bahwa giat PASTI merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat. Tujuan utama adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di sekitar tempat ibadah.
"Personel kami melakukan berbagai langkah, mulai dari mengatur arus lalu lintas, membantu jamaah yang ingin menyeberang jalan, hingga mengantisipasi kemacetan kendaraan. Semua ini dilakukan agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang, aman, dan khusyuk," ujarnya.
Selain itu, IPTU Selda Audina menyampaikan pesan dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, yang menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas masyarakat. "Polri berperan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pengamanan di tempat ibadah ini bukan hanya menjamin kelancaran lalu lintas, tetapi juga memperkuat nilai toleransi antarumat beragama serta menunjukkan kehadiran negara yang peduli terhadap keamanan seluruh warga," tegas Kapolres PALI melalui Kasat Lantas.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas juga mengantisipasi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan melakukan pengawasan dan bimbingan terhadap pengguna jalan. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Kami berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat – memberikan rasa aman, menjamin kelancaran aktivitas, serta menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Ini adalah wujud nyata dari prinsip 'Polri untuk Masyarakat'," tutup IPTU Selda Audina.
