Palembang || Gelombang perlawanan terhadap dugaan persoalan tata kelola proyek strategis energi kembali memanas di Sumatera Selatan. Organisasi masyarakat sipil Laskar SumSel menyatakan akan menggelar aksi lanjutan di kantor PT Bukit Asam Tbk Palembang dalam waktu dekat, terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp2,856 triliun yang disebut merujuk pada audit DTT BPK tahun 2022.
Sorotan utama aksi tersebut mengarah pada pengelolaan PLTU Banjarsari yang berada di bawah naungan PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI), konsorsium yang diketahui melibatkan PT Bukit Asam dalam pengelolaan pembangkit listrik di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Direktur Investigasi Laskar SumSel, Jacklin, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tekanan moral dan politik kepada pihak perusahaan agar terbuka kepada publik terkait hasil audit dan dugaan kerugian negara yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap persoalan yang menyangkut uang negara. Jika PT Bukit Asam Palembang tidak memberikan penjelasan resmi dan terbuka kepada masyarakat Sumatera Selatan, maka Laskar SumSel siap membawa aksi ini ke Jakarta.” Tegas Jacklin dalam keterangannya (27/5/2026).
Menurutnya, aksi lanjutan ini merupakan kesinambungan dari demonstrasi sebelumnya yang telah dilakukan dengan tuntutan serupa. Laskar SumSel menilai publik berhak mengetahui secara transparan terkait dugaan persoalan tata kelola proyek PLTU Banjarsari dan berbagai temuan audit yang berkembang di ruang publik.
Pihak Laskar SumSel juga menyoroti pentingnya penegakan prinsip akuntabilitas terhadap BUMN strategis yang mengelola sumber daya negara. Mereka menyebut bahwa dugaan kerugian negara miliaran hingga triliunan rupiah tidak boleh dianggap sebagai isu biasa, terlebih menyangkut sektor energi dan pertambangan yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.
Dalam berbagai dokumen pemeriksaan BPK RI, PT Bukit Asam memang tercatat menjadi objek Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) terkait pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi.
Tak hanya itu, Laskar SumSel juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara untuk tidak tinggal diam terhadap berbagai dugaan persoalan yang muncul dalam pengelolaan proyek-proyek strategis nasional di Sumatera Selatan.
“Rakyat sudah terlalu lama hanya menjadi penonton di negeri yang kaya sumber daya. Ketika ada dugaan kerugian negara, maka tidak boleh ada kekuatan apa pun yang mencoba menutupinya.” Lanjut Jacklin.
Aksi yang direncanakan berlangsung di kantor PT Bukit Asam Palembang tersebut diperkirakan akan melibatkan massa dari berbagai elemen masyarakat, pemuda, dan aktivis Sumatera Selatan. Laskar SumSel juga membuka kemungkinan aksi berjilid di Jakarta apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak management PT. BA terkait rencana aksi lanjutan tersebut maupun tudingan yang disampaikan Laskar SumSel.
DS
