Iklan

Rabu, 13 Mei 2026, Mei 13, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-14T05:25:19Z

Warga Desa Tebing Abang Tetap Teguh Menolak Lahan 1.074 Hektare Digarap Perusahaan Sawit

 


Banyuasin - Warga Dusun 1 DesaTebing Abang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan tetap teguh pada pendirian: MENOLAK TEGAS masuknya perusahaan menggarap lahan seluas 1.074 hektare di kampung mereka. Masyarakat Dusun 1 Desa Tebing Abang konsisten memperjuangkan Cetak Sawah Rakyat (CSR).


Sikap tegas warga itu kembali disuarakan saat rapat Sabtu, 2 Mei 2026, bahwa warga kompak dalam satu sikap MENOLAK TEGAS keberadaan perusahaan apa pun yang berniat mengelola atau mengolah lahan tidur 1.074 hektare di wilayah mereka.


Penolakan ini sama persis dengan sikap yang mereka ambil pada tahun 2021 silam. Tidak berubah sedikit pun. Sebab bagi warga, lahan tersebut adalah masa depan ekonomi mereka, dan tidak boleh diserahkan kepada cukong swasta yang hanya akan mengambil keuntungan semata.


Melalui Ketua DPD LIRA Banyuasin yang juga mewakili aspirasi masyarakat, Roni Paslah, warga menyampaikan permintaan resmi dan satu-satunya: Pemerintah harus segera membantu membangun lahan tersebut menjadi Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang dikelola dan dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat. Negara harus hadir untuk membantu rakyat!


Namun di tengah perjuangan itu, muncul fakta baru yang sangat disayangkan. Roni Paslah mengungkapkan bahwa suara-suara perjuangan yang dimuat di media TRIBUNUSBANYUASIN terkait peristiwa tersebut telah dirusak oleh oknum tertentu, sehingga tidak dapat dibukah lagi. Tujuan jelas: menghilangkan fakta kejadian yang sebenarnya agar publik tidak mengetahui apa yang benar-benar terjadi.


Roni Paslah menegaskan, ingatan dan pendirian warga masih sangat kuat. Harapan dibangunkan Cetak Sawah Rakyat bukan baru kali ini disuarakan. Harapan itu sudah diperjuangkan sejak 2021, namun tak pernah didengarkan. Roni Paslah pun mengaku kejadian pembungkaman juga dia alami pada 2021 dan kini diulang kembali di 2026, karena masalah dasarnya belum selesai, dan keinginan warga tidak pernah terwujud.


“Warga kami ingat betul apa yang terjadi tahun 2021. Saat itu kami sudah menolak keras, dan sampai hari ini sikap kami tetap sama: TIDAK BOLEH ada perusahaan apa pun masuk, entah itu PT Rahmat Kelantan Sakti (RKS) atau nama lain. Lahan seluas 1.074 hektare itu harusnya menjadi lumbung padi rakyat, menjadi Cetak Sawah Rakyat,” kata Roni Paslah.


Warga Dusun 1 Tebing Abang sangat paham, jika lahan di kampung mereka dikelola pemerintah menjadi sawah rakyat, maka hasilnya kembali ke rakyat. Sedangkan jika diserahkan ke perusahaan, maka masyarakat hanya jadi penonton di tanah sendiri.


“Kami tidak mau jadi penonton perkebunan milik para cukong. Kami ingin menentukan nasib sendiri dengan mencetak sawah rakyat. Bukan menjadi budak para konglomerat,” tegas Roni Paslah mewakili suara warga Dusun 1 Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.


Roni menambahkan, keinginan ini sangat wajar, sangat jelas, dan sudah disampaikan berulang kali. Bahkan fakta di lapangan dan aturan hukum pun mendukung keinginan warga: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah menegaskan PT RKS tidak punya izin, dan Dinas Pertanian seharusnya memprioritaskan program ketahanan pangan.


“Kami tidak menolak pembangunan, kami menolak penjarahan, Kami minta hak kami sebagai warga negara lahan kami dibuka, disawahkan, kami yang tanam, kami yang panen. Itu saja permintaan kami, tidak lebih,” tambahnya.

“Sangat disayangkan, Berita yang dimuat di TRIBUNUSBANYUASIN semuanya tidak dapat diakses lagi karena di rusak oleh oknum tertentu,” ujarnya.


Fakta yang seharusnya terungkap, keterangan warga, penolakan tegas, bahkan dokumentasi terkait harapan-harapan warga pada saat itu menjadi lenyap dan hilang.


Roni menilai tindakan ini adalah bentuk kebohongan publik dan upaya kotor untuk menutupi kebenaran.


“Tujuannya apa lagi kalau bukan untuk memutarbalikkan fakta? Supaya seolah-olah warga menerima, seolah-olah tidak ada masalah, seolah-olah semuanya berjalan lancar. Padahal kenyataannya kami tetap teguk pada pendirian, kami berteriak menolak,” lanjutnya.


Roni pun menilai upaya pembungkaman suara rakyat melalui media menjadi bukti nyata, ada pihak-pihak yang takut kebenaran terungkap. “Ada oknum yang membungkam media agar kejahatan mereka menguasai tanah rakyat tidak diketahui publik,” tegas Roni.


Roni mengingatkan, merusak server kanal media online tidak akan mengubah kenyataan di lapangan. Fakta tetaplah fakta, dan warga tetap bersatu menolak segala bentuk penguasaan lahan oleh pihak asing.


“Boleh saja berita dirusak sampai hilang, Tapi fakta di lapangan, kesepakatan warga, dan bukti yang kami pegang tetap utuh. Kami akan terus bersuara lewat saluran yang jujur dan benar, supaya seluruh rakyat Banyuasin dan Indonesia tahu: Di Desa Tebing Abang sedang ada upaya pengambilan tanah rakyat dengan cara-cara yang tidak benar, dan kami berjuang mati-matian mempertahankannya,” tuntas Roni Paslah." media Liranew.com