PALEMBANG || Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Anti Korupsi Indonesia (DPW LAKI) Sumatera Selatan memastikan akan melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan pagar aset Kampus C UIN Raden Fatah Palembang yang berlokasi di Kabupaten Ogan Ilir kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Laporan pengaduan masyarakat tersebut akan disampaikan bersamaan dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara yang bersumber dari APBN.
Ketua DPW LAKI SumSel, Zakaria, SH, mengatakan pihaknya mengambil langkah tersebut setelah menerima berbagai informasi dari masyarakat serta melakukan penelusuran awal dan investigasi lapangan terhadap proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Berdasarkan data pengadaan pemerintah, proyek pembangunan pagar aset Kampus C UIN Raden Fatah Palembang Tahun Anggaran 2024 memiliki nilai pagu sebesar Rp7,17 miliar dan dikerjakan oleh CV Setia Manunggal Enterprise sebagai pemenang tender.
"Dari hasil investigasi awal yang kami lakukan, terdapat sejumlah pertanyaan terkait kesesuaian antara nilai anggaran dengan hasil pekerjaan fisik di lapangan. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara menyeluruh agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat." Ujar Zakaria.
DPW LAKI SumSel menilai perlu dilakukan audit investigatif, pengukuran ulang volume pekerjaan, pemeriksaan spesifikasi teknis, mutu konstruksi, serta verifikasi terhadap seluruh pembayaran yang telah dilakukan dalam proyek tersebut. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan penggunaan keuangan negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, DPW LAKI SumSel mengaku telah memperoleh informasi dari Wakil Rektor II UIN Raden Fatah Palembang, Abdul Hadi, yang menyampaikan bahwa proyek pembangunan pagar tersebut telah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Informasi tersebut, menurut Zakaria, akan turut menjadi bagian yang diklarifikasi dalam laporan kepada Kejati SumSel.
Menurut DPW LAKI SumSel, apabila hasil audit menunjukkan tidak adanya pelanggaran, maka hal tersebut harus diketahui publik sebagai bentuk transparansi. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami menghormati informasi yang disampaikan pihak kampus bahwa proyek tersebut telah diaudit. Namun demi menjawab berbagai pertanyaan publik, kami berharap hasil audit tersebut dapat disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan tidak muncul berbagai spekulasi." Kata Zakaria.
DPW LAKI SumSel juga memastikan akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum dalam waktu dekat sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pengawasan penggunaan anggaran negara. Aksi tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua DPW LAKI SumSel, Zakaria, SH, yang menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara.
"Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan kepastian hukum. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan dan apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami meminta Kejati SumSel melakukan pendalaman secara profesional, objektif, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum." Tegas Zakaria.
Dalam aksi yang akan digelar tersebut, DPW LAKI SumSel juga akan meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai informasi dan laporan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan terkait Proyek Pembangunan Pagar Aset Kampus C UIN Raden Fatah Palembang.
DPW LAKI SumSel menegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan pembuktian melalui proses audit, pemeriksaan teknis, dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang.
Aksi tersebut akan mengusung semangat pengawalan terhadap penggunaan anggaran negara dengan tema:
"Usut Dugaan Proyek Pagar Kampus C UIN Raden Fatah Palembang yang Diduga Tidak Sesuai. Selamatkan Uang Negara, Tegakkan Supremasi Hukum."
DS

