Banyuasin, Ranahpublik.id – Oknum kontraktor pelaksana proyek cetak sawah diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam operasional alat beratnya. Dugaan ini mencuat dalam pengerjaan proyek cetak sawah dengan nilai kontrak 8 Milyar Rupiah lebih yang berlokasi di Kelurahan Setrio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.
investigasi dari lembaga Nusantara, Mail dan awak media menemukan kejanggalan dilokasi penimbunan minyak cong diduga milik salah satu oknun perusahaan yang berkapasitas ribuan liter atau lebih dari 3 wadah Besar (Tedmon), untuk membuktikan kebenaranya Tim investigasi mengambil sampel minyak tersebut untuk di teliti lebih lanjut.
tindakan perusahaan CV. Rom Persada, sangat tidak di benarkan, seharusnya alat berat yang beroperasi diwajibkan menggunakan minyak solar Industri bukan nya Minyak BBM elegal atau minyak cong yang beredar di pasar gelap.
Tim meminta keterangan lebih lanjut kepada, Lurah Setrio Karya Musmulyadi, S.Sos ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik penggunaan minyak ilegal maupun minyak yang berasal dari wilayah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), untuk keperluan proyek cetak sawah di wilayahnya."Ujarnya
Sementara itu, ketika dimintai keterangan terkait temuan dugaan penggunaan BBM ilegal tersebut, pihak manajemen perusahaan alat berat memberikan tanggapan. Pihak kontraktor menyatakan kesediaannya untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Dalam keterangannya, pihak perusahaan berjanji akan segera mengganti penggunaan minyak ilegal menjadi minyak industri sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan dalam pelaksanaan proyek cetak sawah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari instansi berwenang seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pertanian atau penegak hukum, terkait tindakan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut.
Masyarakat dan pemangku kepentingan setempat mengharapkan agar proyek strategis seperti cetak sawah dapat berjalan sesuai koridor hukum dan tidak merugikan negara melalui penggunaan BBM bersubsidi atau ilegal.
Editor : Citra wk

