Iklan

Rabu, 19 Maret 2025, Maret 19, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-19T07:21:46Z

Kantor Pengadilan Agama Kota Palembang Di Demo LASKAR SumSel Ada Apa


Palembang || Aksi damai yang dilaksanakan Lembaga Swadaya Masyarakat Advokasi Sekerja Rakyat SumSel (LASKAR SumSel) Rabu, 19 Maret 2025 di halaman Kantor Pengadilan Tingkat 1A Kota Palembang bejalan dengan damai tanpa adanya tindakan yang anarkis dalam aksi tersebut di komandoi Jacklin.

Dalam aksinya LASKAR SumSel menyampaikan beberapa tuntutan yang diduga Hakim yang mengadili Perkara Nomor: 2499/Pdt.G/2024/PA.PLG yang di ketuai oleh Drs. H. Sirjoni dan Hakim Anggota Drs. Syekh dan Hj. Sabariah, S.Ag., S.H. di Pengadilan Agama Kota Palembang yang mana dalam Putusannya tidak sesuai dengan Nilai Pancasila, dan terbukti bahwa banyak Fakta-Fakta dalam Persidangan yang di abaikan dan tidak Profesional dalam memutus perkara ini dan Kami duga adanya unsur NIPOTISME.


Umar yuli abas dalam orasinya menyampaikan 
"Saya tau bahwasanya kantor ini tidak pernah di demo masyarakat dikarenakan kaum hawa hanya bisa pasrah atas ketidakadilan yang diberikan maka dari itu Kepada masyarakat kota Palembang yang meminta perlindungan kepada gedung ini, yang ketika keputusan hakim yang tidak adil dan terkesan menzolimi masyarakat kami akan membuka ruang pengaduan online untuk masyarakat." Ucap Umar dengan geram.

Lanjutnya Umar mengatakan 
"Dan saya bersumpah kalau tidak kami temukan keadilan digedung ini, maka kami akan siap berjalan kaki menuju istana negara Jakarta untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya." Lanjut Umar sambil mengarahkan massa untuk maju lebih dekat didepan pintu masuk gedung.

Dalam aksinya LASKAR SumSel menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya Pecat Majelis Hakim dan Anggota yang menangani Perkara 2499/Pdt.G/2024/PA.PLG, karena tidak becus dan tidak Profesional dalam Melaksanakan tugasnya. Tuntutan yang disampaikan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tingkat 1A Muhammad Aliyuddin, S.Ag., MH dan dalam waktu 1 Minggu akan ditindak lanjuti.
"Kami sangat berterimakasih kepada LASKAR SumSel telah menyampaikan segala bentuk aspirasinya kepada kami supaya pengadilan agama kita ini bisa lebih baik lagi kedepannya." Ucapnya saat diwawancarai wartawan yang meliput.

Ketua Pengadilan Agama Tingkat 1A juga menambahkan terkait dengan tuntutan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti.
"Isi tuntutan yang disampaikan kalau memang menjadi wewenang kami akan segera ditindaklanjuti, tapi kalau bukan menjadi wewenang kami, ini akan kami serahkan tindak lanjutnya keatas." Tutupnya.

Denny.s