ranahpublik.com - Palembang || Aksi massa terkait pendidikan Nasional 02 Mei 2025, dikota Palembang berakhir ricuh, aksi yang berpusat dikantor gubernur Sumatra Selatan dengan melibatkan beberapa elemen organisasi kemahasiswaan terdiri dari Cipayung Plus, dan Organda.
Erik Agusdiansyah, Ketua Komisariat Ek- LMND Polsri menyoroti dan mengatakan : "Berbagai catatan permasalahan dalam proses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2024, diantaranya, penemuan 911 murid yang dianggap tidak layak diterima, kasus penahanan ijazah siswa akibat belum bayar uang komite serta kriminalisasi terhadap seorang guru di SMAN 18 Palembang." Ucap Erik.
Menurut Erik, permasalahan ini telah menciderai hak anak atas pendidikan yang layak,sebagai mana tercantum dalam pasal 28c ayat 1 UUD 1945.
1. Gubernur Sumatra Selatan H. Herman Deru untuk menegaskan agar jangan terjadi lagi perihal penahanan ijazah dan memberikan sangsi tegas kepada kepala sekolah yang melakukan nya.
2. Membubarkan Komite sekolah serta melakukan audit terhadap penggunaan dana komite di sumatra selatan.
3. Usut tuntas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pungli (pungutan liar di SumSel).
Erik juga menambahkan
"Sesungguhnya tujuan kami bersama sama dalam hari pendidikan nasional tanggal 2 Mei 2025, ini dapat memastikan pendidikan yang adil dan transparan." Ucapnya.
Selanjutnya Erik juga mengatakan
"Negara menjamin pendidikan yang layak bagi setiap warga negara,karna saya bersama kawan kawan berharap agar situasi darurat pendidikan di sumatra selatan segara dieksekusi demi masa depan anak negeri. Serta memberi dukungan penuh terhadap program sekolah rakyat. Program ini bertujuan meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat luas, terutama mereka yang kurang mampu." Tutupnya.
(Dennys)

