PALI* - Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 pada Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Polsek Penukal Abab, Camat Penukal, dan unsur masyarakat lainnya.
Musyawarah Desa ini bertujuan untuk menyepakati usulan RKPDes yang akan menjadi acuan pembangunan desa tahun 2026. Dengan demikian, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Polsek Penukal Abab diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda Zulkarnain, yang menyampaikan dukungan terhadap pembangunan desa yang partisipatif dan transparan. Kehadiran Polri dalam kegiatan Musdes ini menunjukkan komitmen untuk mendukung program pembangunan desa.
Musyawarah Desa ini diharapkan dapat menghasilkan usulan RKPDes yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Air Itam. Dengan sinergitas antara pemerintah desa, TNI-Polri, dan masyarakat, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
