*PALI* - Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mengawal pembangunan infrastruktur pendidikan di wilayah Kabupaten PALI. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres PALI melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan tepat waktu.
Pada Rabu (24/9/2025), Kanit Tipikor Polres PALI IPTU Dayent bersama tim melakukan peninjauan ke sejumlah titik pembangunan sekolah, termasuk proyek revitalisasi SMP Bina Bhakti di Desa Betung, Kecamatan Abab. Pengawasan ini juga melibatkan Kabid Dikdas Disdik PALI Irwan Fauzi dan perwakilan sekolah terkait.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kasat Reskrim AKP Nusron Junaidi menegaskan bahwa Polres PALI berkomitmen penuh mengawal setiap proyek pembangunan daerah, khususnya pendidikan. "Kami tidak akan ragu menindak tegas apabila ada pihak yang mencoba bermain-main dengan anggaran negara," ujarnya.
Pengawasan ini juga mendapat dukungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI melalui Program Pembangunan Strategis Daerah (PPSD). Kasi Intelijen Kejari PALI Ridho Dharma Hermando menjelaskan bahwa pengawasan proyek pembangunan daerah mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2020.
Dengan adanya sinergi antara Polres PALI, Kejari PALI, dan Pemerintah Daerah, diharapkan pembangunan infrastruktur pendidikan dapat berjalan sesuai rencana, bebas dari praktik korupsi, dan menjadi pondasi penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten PALI.
