Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan kenakalan remaja di Balai Desa Raja Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tanah Abang, Tenaga Ahli Pemberdayaan Desa Kabupaten PALI, Kepala Desa Raja Barat, perangkat desa, pendamping desa, ibu-ibu PKK, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Abang, dan Babinsa.
*Tujuan Sosialisasi*
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko pernikahan usia dini dan perilaku negatif remaja. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah pernikahan dini dan kenakalan remaja di Desa Raja Barat.
*Sinergi dengan Instansi Terkait*
Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah desa dan instansi terkait, seperti Polsek Tanah Abang dan Babinsa, dalam upaya membangun kesadaran masyarakat dan melindungi generasi muda. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan Desa Raja Barat dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mencegah pernikahan dini dan kenakalan remaja.
