Polsek Talang Ubi menunjukkan kesigapan dalam menanggapi kebakaran rumah semi permanen dua lantai di Jalan Kresna Cakra, Talang Kejepit, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kabupaten PALI. Kebakaran yang terjadi pada Jumat pagi (19/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB tersebut berhasil dipadamkan berkat kerja sama antara petugas Polsek Talang Ubi, pemadam kebakaran, aparat kelurahan, TNI, dan masyarakat setempat.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. memimpin langsung penanganan kebakaran dan memastikan proses pemadaman berjalan lancar. "Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya korsleting listrik," ujar Kapolsek.
Dengan gerak cepat dan koordinasi yang baik, Polsek Talang Ubi bersama pihak terkait berhasil memadamkan api sekitar pukul 08.15 WIB. Kerugian materil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp80 juta. Polsek Talang Ubi juga melakukan olah TKP dan pendataan terhadap korban.
