Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar kegiatan penanaman jagung di lahan pertanian desa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Penanaman jagung ini dilakukan di lahan seluas 1 hektar dengan menggunakan bibit jagung hibrida F1 Super BISI sebanyak 25 kantong. Metode penanaman yang digunakan adalah manual atau tugal. Seluruh biaya penanaman diambil dari Dana Desa (DD) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp20 juta hingga Rp25 juta per hektar.
Polsek Talang Ubi yang diwakili Kanit Binmas AKP Ardiansyah beserta Bhabinkamtibmas Brigpol Armawan turut serta dalam kegiatan ini. AKP Ardiansyah menyampaikan bahwa Polri siap mendukung penuh program pertanian ini dan akan terus bersinergi dengan pemerintah desa untuk mengawal pelaksanaan hingga hasil panen nanti dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hasil panen jagung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendukung ketahanan pangan nasional. Polsek Talang Ubi akan terus memantau perkembangan pertanian ini dan melaporkan hasilnya secara berkala kepada pimpinan.
