Iklan

Senin, 17 November 2025, November 17, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-17T14:17:00Z
Daerahpemerintahan

APBD 2026 Disetujui, Bupati PALI Soroti Penggunaan Jalan Perusahaan yang Meresahkan Warga

PALI – DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-14 yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten PALI. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten PALI.

 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., dihadiri lengkap oleh 30 anggota DPRD, Bupati PALI Asgianto ST, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. Kehadiran penuh anggota dewan menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung pembangunan daerah.

 

Namun, di balik persetujuan APBD 2026, ada satu isu krusial yang menjadi perhatian utama Bupati PALI, Asgianto ST, yaitu permasalahan penggunaan jalan perusahaan yang selama ini menjadi akses keluar masuk masyarakat umum. Bupati Asgianto menekankan bahwa masalah ini bukan hanya sekadar persoalan lalu lintas, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga.

 

"Ini adalah jalan perusahaan, bukan jalan umum. Kita meminta dengan tegas kepada pihak perusahaan untuk segera menindaklanjuti masalah ini. Jangan sampai jalan perusahaan ini terus menjadi akses keluar-masuk masyarakat umum," tegas Bupati Asgianto dalam arahannya.

 

Bupati Asgianto mengungkapkan kekhawatirannya terkait keselamatan masyarakat yang kerap terganggu akibat penggunaan jalan perusahaan tersebut. Ia menyoroti beberapa insiden kecelakaan yang telah terjadi dan meminta perusahaan untuk bertanggung jawab.

 

"Kami tidak ingin kejadian kecelakaan yang dialami masyarakat terulang kembali. Jika perusahaan tidak memberikan solusi yang konkret, maka dengan berat hati, kami akan meninjau ulang izin perusahaan. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujarnya dengan nada serius.

 

Sebagai langkah konkret, Bupati Asgianto menginstruksikan Sekretaris Daerah beserta jajaran terkait untuk segera turun langsung ke lapangan dan mengkaji langkah hukum yang dapat diambil apabila perusahaan tidak memberikan respons positif. Ia juga meminta Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan dinas terkait lainnya untuk berkoordinasi dengan anggota dewan dalam mencari solusi terbaik.

 

"Saya minta Bu Sekda untuk melihat langsung kondisi di lapangan, apa sikap pemerintah yang harus kita ambil, termasuk langkah hukum yang diperlukan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya.

 

Dengan disepakatinya APBD 2026, Bupati Asgianto berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat PALI. Namun, ia juga menegaskan bahwa penyelesaian masalah jalan perusahaan ini menjadi prioritas utama yang harus segera ditangani.