JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menunjukkan langkah proaktif dalam meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakatnya. Melalui serangkaian negosiasi intensif, Pemkab PALI berhasil mengamankan perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Penandatanganan perjanjian bersejarah ini berlangsung di Kantor Pusat DJKN, Jakarta, pada Kamis (6/11/2025).
Perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara untuk mendukung pembangunan daerah. Dengan adanya akses terhadap BMN ini, Pemkab PALI akan memiliki sumber daya tambahan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya dalam penyediaan sarana olahraga, ruang ekspresi seni dan budaya, serta fasilitas publik lainnya.
Bupati PALI mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan penuh dari pemerintah pusat. Beliau menekankan bahwa perjanjian ini adalah buah dari perjuangan panjang dan komitmen kuat untuk memajukan daerah.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Keuangan dan DJKN atas kepercayaan yang diberikan. Perjanjian ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat," ujar Bupati PALI usai penandatanganan.
Bupati menambahkan bahwa langkah ini sangat strategis dalam menjawab tantangan pertumbuhan penduduk dan peningkatan aktivitas masyarakat di PALI. Ketersediaan fasilitas publik yang memadai akan menjadi fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
"Kami akan memanfaatkan aset negara ini secara optimal dan bertanggung jawab, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat PALI. Kami berkomitmen untuk menjaga dan merawat aset ini dengan baik, serta memastikan bahwa fasilitas yang ada dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," tegas Bupati.
Pihak Kementerian Keuangan melalui DJKN menyambut baik inisiatif Pemkab PALI dan berharap kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan aset negara secara produktif dan efisien. DJKN juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya perjanjian pinjam pakai BMN ini, diharapkan Kabupaten PALI dapat mempercepat pembangunan infrastruktur sosial, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menjadi model bagi daerah lain dalam membangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.


