PALI – Kecamatan Penukal Abab kini menjadi simbol ketahanan pangan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) setelah seluruh desa di wilayah tersebut berhasil merampungkan program penanaman jagung. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Polri, khususnya Polsek Penukal Abab, yang tidak hanya mendampingi proses penanaman, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa yang dialokasikan untuk program tersebut.
Desa Pengabuan menjadi desa terakhir yang menyelesaikan penanaman jagung pada Senin (17/11/2025). Di lahan seluas 1 hektare, bibit jagung hibrida BISI 25 ditanam dengan melibatkan unsur pemerintah desa, kecamatan, penyuluh pertanian, TNI, dan jajaran Polsek Penukal Abab. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan ketahanan pangan di tingkat desa.
Namun, di balik suksesnya penanaman jagung, tersimpan tanggung jawab besar untuk memastikan Dana Desa yang digunakan tepat sasaran dan akuntabel. Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal program ini hingga masa panen tiba.
"Kami mendampingi secara langsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Penggunaan Dana Desa harus sesuai ketentuan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tegas AKP Dedy.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui instruksinya, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Ia meminta seluruh jajaran Polsek Penukal Abab untuk memastikan bahwa program ketahanan pangan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Saya instruksikan seluruh jajaran agar memastikan pengelolaan Dana Desa berlangsung transparan dan akuntabel. Program pangan ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Kapolres.
Kapolres juga meminta agar monitoring lapangan dilakukan secara berkala, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan penyuluh pertanian terus ditingkatkan. Setiap perkembangan harus dilaporkan secara berjenjang, sehingga Kapolres dapat memantau langsung progres program ketahanan pangan ini.
Keberhasilan program penanaman jagung di Kecamatan Penukal Abab ini menjadi bukti nyata bahwa Dana Desa dapat dimanfaatkan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, keberhasilan ini juga menjadi tantangan bagi Polri untuk terus mengawal dan mengawasi penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi penyimpangan.
Polsek Penukal Abab menyatakan siap melakukan pendampingan berkelanjutan di seluruh desa untuk memastikan keberhasilan program hingga tahap produksi. Dengan pengawasan yang ketat dan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan program ketahanan pangan ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat PALI.
