Iklan

Selasa, 30 Desember 2025, Desember 30, 2025 WIB
Last Updated 2025-12-30T14:15:52Z
DaerahKriminal

Berhasil! Polsek Talang Ubi Tangkap Aktor Intelektual Kasus Pencurian Sawit PT Surya Bumi – Rugi Rp3 Jutaan

TALANG UBI, PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Talang Ubi sukses mengungkap kasus pencurian tandan buah sawit yang dilakukan secara terorganisir! Setelah menangkap delapan pelaku lapangan, petugas akhirnya menangkap aktor intelektual yang menyuruh mereka mencuri sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng, Senin (29/12/2025) sore.

 

Kasus ini dimulai ketika laporan diterima Polsek pada 26 Desember 2025. Kronologinya: pada hari itu pukul 13.30 WIB, tim patroli internal perusahaan sedang memeriksa areal perkebunan di Divisi IV Blok 25, Desa Simpang Tais, ketika mendapati delapan orang sedang memanen sawit secara ilegal.

 

Tanpa ragu, tim patroli mengamankan para pelaku. Dari pemeriksaan, mereka mengakui bahwa tindakan itu atas perintah seseorang lain. Tak lama kemudian, hasil penyelidikan Unit Reskrim membuahkan hasil: pada pukul 15.30 WIB Senin, petugas menangkap AS (53), seorang petani yang diduga sebagai dalang di balik pencurian tersebut.

 

AS langsung dibawa ke Mapolsek Talang Ubi untuk diperiksa dan ditahan. Polisi juga menyita barang bukti berupa 40 tandan sawit dan satu mobil Grand Max hitam dengan nomor polisi BG 8754 PL. Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp3.150.000.

 

Melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian menegaskan komitmen tegas menindak kejahatan. “Kami tidak mentolerir apapun, terutama pencurian terorganisir! Kami tangkap bukan cuma pelaku lapangan, tapi juga aktor intelektualnya. Harap masyarakat tidak terlibat dalam hal ilegal,” tegasnya.

 

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat proses hukum.