PALI – Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang digelar di Kantor Desa pada Rabu (24/12/2025) siang mulai pukul 13.00 WIB menjadi wadah untuk menyusun rencana pembangunan yang sesuai kebutuhan warga.
Acara dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan penting, antara lain Camat Talang Ubi Atmo Maryono, S.H., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Denmar Aksi, Kepala Desa Edi Suprapto, Babinsa Pratu Syahru Romadona, Bhabinkamtibmas Aipda M. Kurniadi, Ketua BPD Bibit Setiawan, pendamping desa, serta kepala dusun, perangkat desa, ibu-ibu PKK, bidan desa, tokoh masyarakat (Tomas), dan tokoh agama (Toga).
Suasana berjalan kondusif, demokratis, dan penuh partisipasi aktif semua peserta yang menyerap dan mengusulkan aspirasi untuk pembangunan desa. Seluruh warga dan tokoh yang hadir bekerja sama untuk memastikan perencanaan berjalan transparan dan berorientasi pada kebutuhan nyata.
Kepala Desa Edi Suprapto menyampaikan dukungan yang diterima dari berbagai pihak, termasuk Polri, yang melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menyatakan akan terus mendukung proses perencanaan. "Musrenbangdes adalah forum kunci agar aspirasi warga terwujud, dan kami berharap prosesnya selalu aman dan tepat sasaran," ungkapnya, mengutip pesan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.
Juga ditegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama dan setelah proses perencanaan, dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kemajuan desa.
"Diharapkan RKPDes Desa Benakat Minyak 2026 dapat menjadi pedoman pembangunan yang berkelanjutan dan selaras dengan kebutuhan serta harapan warga setempat," pungkas Kepala Desa Edi Suprapto.
