PALI – Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa pada Rabu (24/12/2025) siang mulai pukul 13.00 WIB menjadi momentum penting untuk merencanakan masa depan desa.
Acara dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan yang mendukung, antara lain perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Talang Ubi, Kepala Desa Talang Akar, Ketua BPD, pendamping desa, Panit II Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat.
Seluruh peserta berpartisipasi aktif dalam musyawarah yang berlangsung dengan suasana hangat dan demokratis. Tujuan utama kegiatan ini adalah menyusun rencana pembangunan yang transparan, partisipatif, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan warga desa.
Melalui Kepala Desa, pesan dukungan dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K. juga disampaikan – yang menekankan bahwa Polri siap mendukung setiap tahapan pembangunan demi menciptakan stabilitas kamtibmas yang kondusif. "Musrenbangdes dan RKPDes adalah kunci untuk menentukan arah pembangunan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga," ungkap pesan tersebut.
Desa Talang Akar juga mendorong seluruh warga untuk tetap aktif berpartisipasi dan menjaga situasi keamanan selama proses pembangunan berlangsung, sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam memajukan desa.
"Kegiatan berjalan lancar dan aman – mencerminkan kolaborasi solid antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan yang terarah untuk tahun 2026," pungkas Kepala Desa Talang Akar.
