PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR (PALI) – Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. beserta jajaran utama Polres PALI mengikuti kegiatan Zoom Meeting nasional yang digelar oleh Mabes Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung RI) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, Selasa (16/12/2025). Acara ini juga dihadiri Kepala Kejari PALI dan seluruh jajaran stafnya, menandai langkah penting dalam memperkuat kerja sama antar aparat penegak hukum di wilayah PALI.
Selama pertemuan yang diadakan secara daring, tim dari Polres PALI yang terlibat meliputi Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Tahti, Kasi Propam, serta personel dari Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satlantas. Sementara itu, Kejari PALI diwakili oleh Kepala Seksi masing-masing, antara lain Kasi Pidum, Kasi Intelijen, Kasi PABB, dan Kasi Pidsus. Kedua pihak berkumpul untuk menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejagung RI dan Polri yang dilakukan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, S.H., M.Si. dan Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M., M.H.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergitas, pemahaman, dan penyamaan persepsi antar Polri dan Kejaksaan terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Menurut AKBP Yunar, perubahan aturan hukum ini membawa tantangan baru yang membutuhkan kerjasama yang erat agar penegakan hukum tetap berjalan lancar.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting yang tidak boleh dilewatkan. Kita perlu menyamakan persepsi secara rinci agar dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru, tidak ada kesalahpahaman antara Polri sebagai penyidik dan Kejaksaan sebagai penuntut. Sinergitas yang solid sangat diperlukan agar penegakan hukum dapat berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak,” ungkap Kapolres PALI.
Ia juga menegaskan komitmen Polres PALI untuk mengimplementasikan hasil kesepahaman tersebut secara optimal di wilayah hukumnya. “Kami di Polres PALI siap bekerja sama erat dengan Kejari PALI di setiap tahap proses penegakan hukum – mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Tujuan kita adalah memastikan setiap proses berjalan efektif, sesuai aturan, dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat PALI,” tambahnya.
Dengan penguatan kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan tugas penegakan hukum ke depan akan semakin solid, harmonis, dan mampu menjawab tantangan hukum yang terus berkembang di tengah masyarakat. Kedua aparat penegak hukum bertekad untuk membangun sistem peradilan pidana terpadu yang lebih baik, sehingga keadilan dapat tercapai dan keamanan masyarakat terjaga.
