PALI – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi melalui Tim Elang menunjukkan respons cepat dengan mengungkap sindikat pencurian buah sawit milik PT Suryabumi Agrolanggeng. Tiga terduga pelaku berhasil diamankan pada Rabu malam (10/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Kebun Divisi 5, Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi.
Kejadian dimulai ketika dua petugas keamanan perusahaan, Rio Arpah dan Choerul Amirullah, mendapati mobil pickup yang mengangkut puluhan tandan sawit sekitar pukul 11.00 WIB. Saat dikonfirmasi, dua orang di lokasi yakni EF (44) dan YS (20) mengaku sawit tersebut milik YA (33). Namun, setelah pengecekan di titik pengambilan buah, ternyata sawit tersebut berasal dari lahan perusahaan dan diduga hasil curian.
Asisten Divisi 5, Ardian, kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Talang Ubi melalui Laporan Polisi Nomor LP/B-69/XII/2025. Mendapat laporan, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah segera memerintahkan Panit I Reskrim IPDA Indapit bersama Tim Elang untuk melakukan penyelidikan. Setelah penelusuran, tim berhasil menemukan dan menangkap ketiga terduga pada malam hari di lokasi kebun tersebut.
Selama penangkapan, pihak kepolisian menyita bukti barang bukti berupa 70 tandan buah sawit, alat tojok, dan dua unit mobil yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Kerugian yang ditimbulkan bagi PT Suryabumi Agrolanggeng ditaksir mencapai Rp 5.400.000.
Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Talang Ubi untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Talang Ubi telah melaksanakan gelar perkara dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan, dengan ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Melalui Kapolsek Talang Ubi, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait menyampaikan komitmen penuh untuk memberantas kejahatan di wilayahnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan perusahaan maupun masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional, serta pengawasan di area rawan akan terus diperkuat,” tegasnya.
Beliau juga mengapresiasi kecepatan Tim Elang dalam mengungkap kasus ini. “Ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan. Semoga sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan kepolisian dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.
