PALI, Jumat malam (12/12/2025) – Saat malam tiba dan kegelapan menyelimuti Kecamatan Talang Ubi, tim dari Polsek Talang Ubi langsung bergerak untuk meningkatkan pengamanan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini dimulai tepat pukul 20.30 WIB sebagai antisipasi gangguan ketertiban umum dan kriminalitas, sesuai instruksi Polda Sumsel dan Surat Perintah Kapolsek.
Dipimpin oleh Aiptu Ikrom Ardiansyah, S.H., tim yang tersprint dengan cepat menuju berbagai titik di wilayah hukum. Mereka tidak hanya melakukan patroli keliling, tetapi juga mengambil langkah-langkah spesifik untuk menjaga keamanan: memeriksa kondisi tahanan di markas, memberi himbauan langsung kepada pengendara sepeda motor (R2) dan mobil (R4) agar tertib berlalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga, dan mengingatkan kelompok pemuda yang nongkrong hingga larut malam untuk segera pulang – menghindari potensi konflik atau menjadi sasaran kejahatan.
Tidak ketinggalan, tim juga menuju lokasi yang dianggap rawan seperti Bank BRI, Bank BSI, dan Indomaret, memeriksa kondisi lingkungan sekitar dan memastikan tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan. Selama dua jam berturut-turut, mereka berkeliaran dengan waspada, selalu siap merespons setiap laporan yang masuk. KRYD berakhir pukul 22.00 WIB dengan situasi yang terpantau aman dan kondusif.
Melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa KRYD bukan sekadar rutinitas sehari-hari. “Bapak Kapolres berpesan, ini adalah wujud nyata komitmen Polri untuk menjaga keamanan malam hari, mencegah kriminalitas, dan memastikan masyarakat merasa terlindungi saat beraktivitas atau tidur,” ujar AKP Ardiansyah.
Ia menambahkan, “Beliau juga menekankan bahwa keberhasilan menjaga ketertiban tidak hanya bergantung pada kepolisian. Kesadaran masyarakat untuk tertib, tidak keluar tanpa keperluan mendesak, dan saling mengawasi sangat membantu menjaga stabilitas keamanan di daerah ini.”
Selama KRYD, tim memang mendapati beberapa pelanggaran ringan, seperti pengendara yang tidak membawa surat lengkap dan kelompok pemuda yang terlalu lama nongkrong. Namun, semua masalah itu diselesaikan dengan cara persuasif melalui himbauan, bukan tindakan tegas yang berlebihan. “Kita memberikan himbauan agar masyarakat lebih waspada dan menjaga diri dari potensi menjadi korban kejahatan,” pungkas Aiptu Ikrom.
