PALI – Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) menginformasikan bahwa kondisi debit air Sungai Lematang di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), telah menunjukkan tren penurunan.
Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan tingkat kewaspadaan mengingat potensi kenaikan debit air kembali masih dapat terjadi kapan saja akibat perubahan kondisi cuaca yang tidak dapat diprediksi secara pasti.
Pemantauan kondisi sungai dilakukan melalui kegiatan patroli dan pengamatan langsung di lapangan oleh jajaran Polsek Tanah Abang pada pagi hari Sabtu (17/1/2026), dengan fokus pada desa-desa yang terletak di sepanjang bantaran Sungai Lematang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data faktual terkait ketinggian air sungai sekaligus memastikan kondisi keamanan serta keselamatan warga yang tinggal di sekitar kawasan rawan banjir.
Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan bahwa lima desa di wilayahnya sempat terdampak oleh luapan air sungai, yaitu Desa Curup, Sukaraja, Tanah Abang Selatan, Tanjung Dalam, dan Modong. Ketinggian air pada saat kejadian bervariasi antara 5 hingga 120 sentimeter, dengan kondisi terkini menunjukkan bahwa air mulai berangsur-angsur surut di seluruh titik pantauan.
“Secara umum, debit air Sungai Lematang pada pagi hari ini telah terpantau menurun. Berkat upaya antisipasi yang dilakukan, tidak ditemukan korban jiwa maupun kerugian materiil yang signifikan, dan aktivitas masyarakat mulai kembali berjalan seperti biasa,” ujar AKP Arzuan pada pagi hari Sabtu.
AKP Arzuan juga menyampaikan arahan dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya menjaga kesiapsiagaan secara berkelanjutan dalam menghadapi dinamika cuaca ekstrem.
“Kapolres PALI telah menegaskan agar seluruh jajaran tidak mengurangi tingkat kewaspadaan meskipun kondisi debit air mulai menunjukkan tanda surut. Pemantauan harus terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari langkah mitigasi bencana dan bentuk perlindungan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah rawan banjir,” jelas AKP Arzuan.
Berdasarkan data yang diperoleh kepolisian, terdapat sebanyak 11 desa di Kecamatan Tanah Abang yang berada di kawasan bantaran sungai dan memiliki potensi untuk terdampak apabila terjadi kenaikan debit air secara signifikan. Namun demikian, karakteristik rumah warga di wilayah tersebut yang sebagian besar berbentuk rumah panggung dinilai mampu membantu mengurangi risiko kerusakan akibat genangan air.
Polres PALI memastikan bahwa koordinasi yang erat dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait terus dilakukan, seiring dengan upaya pemantauan kondisi sungai secara berkala dan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap perubahan kondisi cuaca yang mungkin terjadi.
“Hingga kegiatan patroli berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Abang terpantau dalam kondisi aman dan kondusif. Kami akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan kondisi sungai kepada publik sesuai dengan data yang diperoleh dari lapangan,” pungkasnya.
