Palembang, — sempat beredar vidio di salah satu Medsos dan media online yang berisikan "Dugaan skandal di sektor migas mencuat setelah PT Cakra Petro Energi (CPE) yang dikendalikan Sdr. Risdan disebut memiliki keterkaitan langsung dengan operasional Kapal Minyak SPOB Rhava O1, kapal yang berada di bawah pengawasan KSOP Kelas I Palembang"
Di kutip dari media wartapembaruan.co.id, Hasil investigasi lapangan mengindikasikan kapal tersebut disewa PT CPE untuk kepentingan distribusi minyak. Yang menjadi sorotan serius, SPOB Rhava 01 diduga merupakan milik Kepala KSOP Kelas I Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, sehingga memunculkan dugaan kuat konflik kepentingan, mengingat KSOP berwenang mengawasi aktivitas pelayaran.
Lebih jauh, kapal tersebut diduga digunakan sebagai sarana penampungan dan distribusi minyak mentah hasil illegal drilling dari wilayah rawan pengeboran ilegal di Musi Banyuasin, seperti Bayung Lencir, Keluang, dan Babat Supat.
Dari sisi pelayaran, SPOB Rhava 01 disebut beberapa kali beroperasi di luar izin rute dan dokumen resmi, berpotensi melanggar UU Pelayaran, aturan perizinan berusaha, serta ketentuan keselamatan laut. Penyewaan kapal juga diduga dilakukan tanpa kontrak resmi, melalui mekanisme non-formal yang melibatkan pihak-pihak dekat dengan lingkungan KSOP.
Jika terbukti, praktik ini berpotensi memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang, tindak pidana migas, serta pelanggaran etik aparatur negara, sekaligus mencoreng integritas institusi pengawas pelayaran. Kutipan dari meida wartapembaruan.co.id
Saat di konfimasi oleh wartawan Ranahpublik.id melalui via Whatsapp (Wa) untuk kebanaran berita teresebut.
Rizdan mengatakan, isi dalam berita tersebut tidak benar karena, tidak ada pengangkutan minyak mentah.
"Kita tidak main minyak mentah, sedangkan untuk Undang Undang ( UU ) pelayaran ya tidak melanggar. Karena disitu kita sudah sesuai prosedur," ungkap Rizdan kepada wartawan Ranahpublik.id, melalui Via Call Wa. Senin malam (05/01/2026)
Ia juga menjelaskan, terkait kegiatan minyak mentah saat ini kan sudah di legalkan oleh Bahlil, jadi tidak ada lagi yang ilegal.
"Kan sudah di legalkan semua kemarin oleh pak Bahlil, jadi di mana letak melangarnya lagi minyak mentah itu, ya kalau memang ada yang mau di angkut boleh lah," kata Rizdan.
Rizdan juga menambahkan, Pt CPE ini memiliki perizinan yang lengkap, dan tidak pernah melakukan yang melangar undang undang pelayaran.
"Perizinan kita ini lengkap dari A samapai Z, jadi di mana kita melakukan hal yang ilegal dan melangar undang undang," tegas Rizdan.
namun sangat di sayanngkan, dalam penjelasannya. Ia juga membawa bawa beberapa nama wartawan serta mengatakan ia juga mantan seorang wartawan dan memiliki media di jakarta. (Rizdan) Dian p)
