Iklan

Minggu, 18 Januari 2026, Januari 18, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-19T03:25:08Z
aksi sosialDaerahDaerah pendidikanHukumKriminalPemerintahPendidikan

Massa Desak Tangkap Oknum Kepala Sekolah atas Kasus Dugaan Mark Up Anggaran Dana BOS pada SMA 2 Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir


Ogan Ilir || Dugaan Kasus Bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 menjadi sorotan publik, dimana esensi BOS sangat bermanfaat untuk membantu dalam pelaksanaan kebutuhan administrasi kegiatan pembelajaran di Sekolah
Barisan Rakyat (Bara) Merdeka Sumatera Selatan, melalui Koordinator Investigasi, Irlandes mempublikasi indikasi temuan pihaknya terkait dugaan penyelewengan atau Mark-up anggaran BOS di SMAN 2 Rambang Kuang Kec. Rambang Kuang Ogan Ilir Sumsel Tahun 2025. (19/1)
“Kami duga ada oknum ASN yang tidak bertanggung jawab dalam realisasi dana BOS 2025.”

Berdasarkan informasi dari masyarakat diketahui bahwa SMAN 2 Rambang Kuang mencairkan anggaran Dana BOS yang diterima Tahun 2025 sebesar Rp.122.250.000.00.
“Kami telah menemukan dugaan komponen yang diduga dikorupsi dan di mark up oleh Oknum SMAN 2 Rambang Kuang.” Jelas Irlandes.

Hasil investigasi seperti contoh di perpustakaan terlihat tidak ada perubahan dari waktu ke waktu bahkan buku penunjang bagi siswa juga banyak masih kurang. Siswa masih juga membeli buku di luar. Contoh selanjutnya ialah dengan banyaknya honor yang diterima PPPK mengurangi anggaran dalam pembayaran honor namun SMAN 2 Rambang Kuang yang diduga kebal hukum ini malah lebih banyak jumlah pembayaran dari tahun kemarin artinya beliau sudah jelas menabrak aturan pemerintah hal ini terlihat dari jumlah yang dibayarkan.

Menurut salah satu wali Murid yang tidak mau disebutkan namanya dengan alasan keamanan mengatakan 
"Ia pak Sekolahan ini tidak transparan kemana lari dana Bosnya disini timbul kecurigaan kami ada apa sekolahan ini.” jelas Wali Murid.
"Dugaan ketidaktransparanan dan ketidakjelasan realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan masalah serius yang sering muncul, ini mencerminkan adanya potensi penyimpangan anggaran.” Tegas Irlandes.

Berdasarkan berbagai laporan (2024-2025), indikasi ini sering ditandai dengan laporan fiktif, papan informasi alokasi dana yang tidak diisi, dan minimnya akses informasi bagi guru maupun orang tua murid. 
Atas indikasi tersebut Bara Merdeka Sumatera Selatan akan melaksanakan Aksi Massa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memanggil dan memeriksa Oknum Kepala SMA 2 Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan kesempatan karena jabatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain, serta perbuatan melawan hukum yang berdampak merugikan keuangan negara.

“Dalam waktu dekat kami aksi menuntut Oknum Kepala Sekolah SMA 2 Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir agar segera ditangkap dan diadili atas terindikasi merugikan Keuangan/perekonomian negara.” Pungkas Bara Merdeka SumSel 

DS