PALI – Kepolisian Sektor Penukal Abab yang berada di bawah naungan Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 16 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengoptimalkan tata kelola lalu lintas di wilayah hukumnya.
Pelaksanaan KRYD berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab AKP Dedi Kurnia, S.H., dengan melibatkan personel yang telah ditetapkan melalui surat perintah resmi.
Kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan regulasi dan instruksi dari pimpinan, bertujuan untuk mengantisipasi masalah sosial yang kerap muncul di masyarakat, tindak pidana kategori 3C (curat, curas, curanmor), serta mengendalikan potensi gangguan yang dapat terjadi pada lalu lintas malam hari.
Pada awal pelaksanaan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek), yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pengecekan dan kontrol terhadap tahanan yang ada di Mapolsek.
Setelah itu, dilakukan patroli dengan pendekatan dialogis yang menyasar pengguna kendaraan roda dua dan roda empat. Selama patroli, petugas memberikan imbauan agar masyarakat dapat berlalu lintas dengan tertib, tidak menggunakan knalpot tidak standar yang mengganggu ketenangan lingkungan, serta selalu melengkapi dokumen dan kelengkapan administrasi kendaraan.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga malam hari, mengingatkan agar menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko seperti tawuran, serta menyarankan untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki urusan yang mendesak, sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak kriminal.
Kapolsek Penukal Abab AKP Dedi Kurnia, S.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang bertujuan untuk menghadirkan kehadiran institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara nyata dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
“Bapak Kapolres PALI telah menegaskan bahwa KRYD harus dilaksanakan secara konsisten sebagai langkah preventif dan preemtif. Hal ini bertujuan untuk menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas serta meningkatkan rasa aman bagi seluruh masyarakat, terutama pada jam-jam yang rawan terjadi masalah,” ujar AKP Dedi Kurnia.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pembangunan kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan bersifat persuasif.
Secara keseluruhan, pelaksanaan KRYD berjalan dengan aman dan kondusif. Meskipun demikian, petugas menemukan beberapa kasus di mana sebagian pengendara belum sepenuhnya mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya terkait kelengkapan surat-surat kendaraan.
Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas memberikan teguran serta imbauan sebagai bentuk pembinaan kepada para pelaku.
"Kita akan terus mengintensifkan pelaksanaan KRYD secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polres PALI untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif di seluruh wilayah hukum yang kita tanggung jawab," pungkasnya.
