PALI – Polsek Tanah Abang yang berada di bawah naungan Polres PALI telah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia dan Strong Operation Control (SOC) pada malam hari Jumat, tanggal 16 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
Pelaksanaan KRYD dimulai pada pukul 20.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, S.H. Sasaran dari kegiatan ini adalah mencegah berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan cara merampok (curas), pencurian dengan cara meretas (curat), pencurian dengan cara memalsukan (curanmor), premanisme, penyalahgunaan narkoba, pemakaian minuman keras (miras) secara tidak sah, serta penyimpangan terkait senjata tajam dan senjata api ilegal. Sebelum melakukan tindakan lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel malam yang diselenggarakan di depan Markas Kepolisian Sektor (Mako) Polsek Tanah Abang.
"Selama pelaksanaan razia, petugas telah memberikan teguran kepada beberapa pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak melengkapi dokumen serta kelengkapan administrasi kendaraannya," ungkap Kapolsek Tanah Abang kepada awak media.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Tanah Abang menyampaikan bahwa KRYD merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari akhir pekan yang cenderung memiliki mobilitas masyarakat yang lebih tinggi.
“Kami melaksanakan KRYD secara berkala dan teratur untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan wilayah hukum Polsek Tanah Abang tetap dalam kondisi kondusif,” jelasnya.
Kegiatan KRYD ini berakhir sekitar pukul 21.30 WIB dan berjalan dengan lancar, aman, serta tidak ditemukan gangguan yang mengganggu ketertiban.
"Hingga saat ini, situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polsek Tanah Abang telah terpantau dengan baik dan dalam keadaan aman," pungkasnya.
