PALI - Sebuah insiden tragis mewarnai kegiatan Dianpinru (Pemimpin Regu) dan Dianpinsat (Pemimpin Satuan) Pramuka Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jumat malam (31/10/2025). Seorang panitia mengalami luka bakar serius akibat kesalahan teknis saat pelaksanaan api unggun, memicu pertanyaan serius tentang standar keselamatan dan pengawasan dalam kegiatan kepramukaan di daerah ini.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di halaman Sanggar Kesetaraan Belajar (SKB), Talang Kerangan, Talang Ubi Utara, Talang Ubi, PALI, ini mengungkap adanya dugaan kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan yang melibatkan api.
Ketua Harian Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten PALI, Sugianto, membenarkan adanya insiden tersebut. Namun, penjelasannya terkesan meremehkan masalah, hanya menyebutkan bahwa kejadian itu "tidak disengaja" dan disebabkan oleh "kesalahan teknis" saat panitia mempersiapkan prosesi api unggun.
"Benar, ada dari panitia yang mengalami insiden karena kesalahan teknis saat menyalakan api unggun. Akibatnya, yang bersangkutan mengalami luka bakar di bagian betis dan ujung tangan kiri," ujar Sugianto saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).
Namun, keterangan warga yang menyaksikan langsung kejadian memberikan gambaran yang lebih mengerikan. "Kejadian begitu cepat, kami tidak tau persis asalnya, tiba-tiba kami melihat api membakar tubuh korban," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pertanyaan pun muncul: kesalahan teknis seperti apa yang bisa menyebabkan api tiba-tiba membakar tubuh korban? Apakah ada penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai standar? Apakah ada jarak aman yang dilanggar antara api unggun dan orang-orang di sekitarnya?
Sugianto mengklaim bahwa korban telah mendapatkan pertolongan pertama oleh tim kesehatan di lokasi dan kemudian dibawa ke fasilitas medis untuk perawatan lebih lanjut. Namun, ia enggan menyebutkan nama fasilitas medis tempat korban dirawat, menimbulkan kecurigaan tentang kondisi sebenarnya korban dan upaya penanganan yang dilakukan oleh Kwarcab Pramuka PALI.
"Korban sudah diobati dan sekarang kondisinya berangsur membaik. Semua biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh Kwarcab Pramuka Kabupaten PALI," jelas Sugianto.
Namun, klaim ini diragukan oleh Ketua LSM MACAN, Hendra Saputra, yang menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut. Menurutnya, kegiatan yang melibatkan peserta usia muda seharusnya memiliki pengawasan ketat dan standar keselamatan yang jelas agar tidak menimbulkan risiko cedera.
"Saya sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Ke depan, panitia harus lebih berhati-hati dalam menyiapkan kegiatan seperti api unggun. Bagaimana kalau kejadian ini menimpa peserta yang masih berstatus siswa? Tentu urusannya akan panjang," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).
Hendra mempertanyakan bagaimana kesalahan teknis tersebut bisa terjadi dalam kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang Pramuka PALI. Menurutnya, kegiatan yang melibatkan banyak peserta, terutama pelajar, wajib memiliki sistem keamanan yang matang serta pengawasan dari pihak berkompeten.
"Kenapa hal seperti ini bisa terjadi? Seharusnya sudah ada antisipasi dan pengecekan sebelum kegiatan dimulai," tambahnya.
LSM MACAN mendesak pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan untuk melakukan investigasi mendalam terhadap insiden ini. Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum.
"Ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Ini adalah tragedi yang bisa dihindari jika ada perhatian lebih terhadap keselamatan. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang kembali," tegas Hendra.
Insiden api unggun Pramuka PALI ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara kegiatan kepemudaan dan pendidikan. Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama, bukan hanya sekadar formalitas. (Tim Investigasi)
